Pendampingan Optimalisasi Peran Masyarakat Untuk Desa Progresif Dengan Asas Kemaslahatan Di Era Reformasi Industri 4.0

(Studi Lapangan di Desa Jambearum, Kec. Patebon Kab. Kendal Jawa Tengah)

Penulis

  • Novi Cahyaningsih Institut Agama Islam Negeri Pekalongan
  • Faliqul Isbah IAIN Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.55266/pkmradisi.v1i3.57

Abstrak

Optimalisasi dan peran masyarakat untuk mewujudkan desa yang progesif bukanlah hal yang tidak dapat dilakukan, penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi pentingnya keterlibatan peran masyarakat dalam upaya memberikan kemaslahatan bagi desa tempat tinggal mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yaitu jenis penelitian pada kondisi objek yang alamiah. Dimana peneliti sebagai insturmen kunci, melalui Teknik pengumpulan data secara sample yang diambil mencerminkan representative bagi populasi. Berlanjut pada pengambilan data penunjang melalui interview wawancara, studi kepustakaan serta beberapa upaya sekunder lain yang mendukung optimalisasi pengabdian. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan desa yang progresif berasakan kemaslahatan bersifat mutlak. Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Agama dan Masyarakat seluruh pada umumnya harus terlibat langsung memberikan bantuan, saran, ide, gagasan yang menunjang pada keberhasilan program tersebut. Pelaksanaan kegiatan yang dapat menumbuhkan semangat masyarakat dapat menjadi salah satu solusi dari tercapainya program ini. Diantaranya yaitu : Pengabdian Mengajar untuk berbagi ilmu (MERUBEL) dan mengenal seputar desa melalui media online (MESEDEVO).

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Agus. (2021). Talk Show Pemuda 5 Juni 2021.

Alfiyaturrahmania, N. (2021). Talk Show Pemuda 12 Juni 2021.

Alpian, Y., Anggraeni, S. W., Wiharti, U., & Soleha, N. M. (2019). Pentingnya pendidikan bagi manusia. Jurnal Buana Pengabdian, 1(1), 66–72.

Azhar, I. M. (2021). Wawancara 11 Juni 2021.

Bintarto, R. (1983). Interaksi desa-kota dan permasalahannya. Ghalia Indonesia.

Bintarto, R. (1986). Desa-Kota. Alumni.

Ife, J. W. (1995). Community development: Creating community alternatives-vision, analysis and practice. Longman Australia.

UU Desa, Pub. L. No. 68 (2014).

Isbah, F., & Priyanto, A. (2021). Peran Istighosah Guna Menumbuhkan Nilai-Nilai Spritualitas Diri Dalam Menghadapi Problematika Kehidupan. Spiritual Healing : Jurnal Tasawuf Dan Psikoterapi, 1(2), 82–90. https://doi.org/https://doi.org/https://doi.org/10.19109/sh.v1i2.8086

Kemdikbud. (2013). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bitra Indonesia.

Kemendikbud. (2016). KBBI. Bahasa, Badan Pengembangan Dan Pembinaan. https://kbbi.kemdikbud.go.id/

Kementerian Desa, P. D. T., & Indonesia, D. T. R. (n.d.). AKTIFKAN KOMUNITAS KREATIF MASYARAKAT DESA. Kemendesa.Go.Id. Retrieved June 27, 2021, from https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/1500/aktifkan-komunitas-kreatif-masyarakat-desa

Maemonah, S. S. (2021). Talk Show Pemuda 31 Mei 2021.

Nadia, L. N. A. (2021). Talk Show Pemuda 11 Juni 2021.

Pratama, O. (2021). Konservasi Perairan Sebagai Upaya Menjaga Potensi Kelautan Dan Perikanan Indonesia. DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT. https://kkp.go.id/djprl/artikel/21045-konservasi-perairan-sebagai-upaya-menjaga-potensi-kelautan-dan-perikanan-indonesia

Rahmawati, M. (2021). Talk Show Pemuda 1 Juni 2021.

Saifudin, 1957-. (2009). Partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan / Dr. Saifudin. FH UII Press.

Sugiman, S. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82–95. https://doi.org/https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.16

Susanto, L., Holilulloh, H., & Yanzi, H. (2015). FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB RENDAHNYA PEMAHAMAN NILAI NILAI SUMPAH PEMUDA. JURNAL KULTUR DEMOKRASI, 3(8).

Yuliandri. (2009). Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik: gagasan pembentukan undang-undang berkelanjutan. RajaGrafindo Persada.

Unduhan

Diterbitkan

25-12-2021

Cara Mengutip

Cahyaningsih, N. dan Isbah, F. (2021) “Pendampingan Optimalisasi Peran Masyarakat Untuk Desa Progresif Dengan Asas Kemaslahatan Di Era Reformasi Industri 4.0: (Studi Lapangan di Desa Jambearum, Kec. Patebon Kab. Kendal Jawa Tengah)”, Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Radisi, 1(3), hlm. 166–175. doi: 10.55266/pkmradisi.v1i3.57.

Terbitan

Bagian

Artikel