ETIKA PUBLIKASI

KALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat mengikuti pedoman Komite Etika Publikasi (COPE) dalam menangani semua aspek etika publikasi dan secara khusus menangani kasus penelitian dan kesalahan publikasiKALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat memberikan dukungan terhadap penerbitan naskah tepat waktu dan tidak berhak mengganggu keutuhan konten yang diterbitkan. Oleh sebab itu, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam publikasi jurnal ini, menyetujui standar etika publikasi berikut :

TANGGUNG JAWAB

  1. Keputusan Publikasi
    Editor memiliki wewenang untuk memilih dan memutuskan naskah yang akan diterbitkan. Keputusan dibuat berdasarkan tingkat kontribusi naskah dan rekomendasi dari Reviewer. Editor menjalankan tugas sesuai dengan kebijakan Pengelola jurnal dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  2. Penilaian Objektif
    Editor menilai sebuah naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa ada diskriminasi, suku, gender, kebangsaan, dan lain-lain.
  3. Kerahasiaan
    Editor tidak boleh mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang telah diterima kepada siapapun, selain Penulis, Reviewer, dan Dewan Redaksi.
  4. Konflik kepentingan
    Editor tidak diperbolehkan menggunakan materi naskah yang dikirim dan belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi tanpa ada izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui blind review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus menolak untuk mereview naskah jika Editor memiliki konflik kepentingan, karena persaingan, kolaboratif, atau hubungan lain dengan Penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah.
  5. Kerjasama dalam Investigasi
    Editor harus mengambil langkah tanggap apabila terdapat keluhan terkait etika dalam naskah yang telah diterima atau dalam naskah yang telah diterbitkan. Editor dapat menghubungi penulis naskah dan memberikan pertimbangan atas keluhan tersebut. Editor juga dapat berkomunikasi lebih lanjut dengan lembaga atau lembaga penelitian terkait. Setelah keluhan diselesaikan, hal-hal seperti publikasi koreksi, penarikan, pernyataan keprihatinan, atau catatan lain, perlu dipertimbangkan.

TANGGUNG JAWAB

  1. Berkontribusi pada Keputusan Editor
    Tinjauan naskah  dengan menggunakan  metode blind review  oleh Reviewer akan membantu editor dalam membuat keputusan terhadap naskah serta dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah mereka melalui komunikasi editorial antara Reviewer dan Penulis. Peer review merupakan komponen penting dari komunikasi ilmiah informal (komunikasi ilmiah formal) dan pendekatan ilmiah.
  2. Objektif
    Review harus dilakukan secara objektif . Kritik pribadi terhadap Penulis tidak pantas. Reviewer harus menyampaikan pandangan dengan jelas disertai dengan argumen pendukung.
  3. Kerahasiaan
    Setiap naskah yang telah diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali telah mendapat izin dari Editor.
  4. Kelengkapan dan Keaslian Referensi
    Reviewer harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang belum dikutip oleh Penulis. Pernyataan tentang pengamatan atau argumen yang diterbitkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer harus menyampaikan kepada Editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dengan naskah lain yang diterbitkan, sepanjang pengetahuan Reviewer.
  5. Ketepatan waktu
    Jika Reviewer yang ditugaskan merasa bahwa tidak memiliki kualifikasi untuk mereview sebuah naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin untuk melakukan resensi pada waktu yang tepat, maka Reviewer yang ditugaskan harus segera memberi tahu editor.
  6. Konflik kepentingan
    Materi naskah yang tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi Reviewer tanpa izin tertulis dari Penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak untuk mereview naskah apabila reviewer memiliki konflik kepentingan, karena persaingan, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.

TANGGUNG JAWAB

  1. Orisinalitas dan Plagiarisme
    Plagiarisme merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa naskah yang disajikan adalah asli, dan apabila Penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, Penulis telah menyajikan kutipan dengan tepat. Ada berbagai bentuk plagiarisme, seperti mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri, menyalin atau menulis ulang sebagian besar karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya, dan mengklaim hasil karya yang dilakukan orang lain. Self-plagiarism atau auto plagiarism merupakan jenis plagiarisme yang mengutip kalimat dari karya yang diterbitkan sendiri tanpa menyebutkan sumbernya.
  2. Ketentuan Penulisan
    Penulis tidak diperbolehkan menerbitkan naskah yang sama pada jurnal lain kecuali telah ada keputusan menolak naskah dari salah satu jurnal. Menyerahkan naskah yang sama di lebih dari satu jurnal merupakan perilaku yang tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima.
  3. Standar Penulisan
    Penulis harus menyajikan naskah yang akurat tentang penelitian yang dilakukan dan menyajikan diskusi yang objektif tentang pentingnya penelitian. Data harus disajikan secara akurat dalam naskah. Sebuah naskah harus cukup rinci dengan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain untuk mereplikasi karya tersebut. Penipuan atau penyajian naskah yang tidak akurat adalah perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  4. Akses ke Data Penelitian
    Penulis dapat diminta untuk memberikan data mentah untuk naskah yang akan ditinjau dan harus dapat memberikan akses publik ke data tersebut jika memungkinkan, serta harus dapat menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
  5. Referensi Sumber Kutipan
    Pengakuan yang benar atas karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut.
  6. Koreksi dan Pencabutan Artikel yang Diterbitkan
    Penulis harus menyampaikan sesegera mungkin jika menemukan kesalahan dalam naskah yang mereka terbitkan, terutama kesalahan yang dapat mempengaruhi interpretasi data atau keandalan informasi yang disajikan. Hal ini merupakan tanggung jawab penulis untuk menyampaikan kepada Editor Jurnal untuk menarik kembali atau memperbaiki artikel segera. Jika Editor menerima informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya yang diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, maka menjadi tanggung jawab penulis untuk segera menarik atau melakukan koreksi atau memberikan bukti kepada Editor mengenai keakuratan tulisan aslinya.