KEBIJAKAN PLAGIASI

KALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat tidak akan menerima naskah yang ditemukan melakukan tindakan plagiarisme dengan biaya berapa pun. Oleh sebab itu jurnal ini mewajibkan penulis untuk memastikan keaslian naskah yang dikirimkan kepada redaksi  dengan menggunakan perangkat lunak Anti-Palgiarisme turnitin atau perangkat sejenis lainnya yang telah tersedia luas. Hal ini bertujuan untuk mendorong penulis menghormati karya orang lain dengan mengutip karya tersebut sesuai dengan ketentuan kutipan publikasi ilmiah yang berlaku. Penulis juga tidak diperbolehkan mengirim naskah yang sudah diterima di KALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat ke jurnal lain. Pengiriman naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal tidak dibenarkan karena melanggar etika publikasi ilmiah. Batas maksimal plagiasi naskah yang diterima pada KALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah 25% (dua puluh lima persen), jika ditemukan tindakan plagiasi diluar aturan, maka editor jurnal berhak memberikan tindakan sesuai dengan aturan jurnal. Semua penulis bertanggungjawab terhadap isi naskah yang dikirim, sehingga semua penulis akan dikenakan tindakan yang sama apabila terindikasi melakukan tindakan palgiarisme. Jika ada artikel KALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat yang ditemukan menjiplak, harap beri tahu kami dengan bukti yang jelas sebagai tindakan korektif kami.