PROSES REVIEW

Semua naskah yang disubmit ke MIND: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Budaya akan melalui beberapa tahapan dengan harapan naskah dapat memenuhi standar keunggulan akademik. Apabila telah disetujui oleh Editor In Chief pada asesmen tahap 1, naskah selanjutnya akan diproses dengan metode double blind peer review (identitas Penulis dan Reviewer disembunyikan) sebagai dasar keputusan penerbitan naskah. Secara rinci proses review MIND: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Budaya sebagai berikut :   

  • 1. Penulis melakukan submit full naskah melalui link Open Journal System (OJS) MIND:

    Jurnal Ilmu Pendidikan dan Budaya

    2. Editor In Chief akan menerima dan melakukan asesmen naskah yang disubmit Penulis.

    Pada tahap asesmen ini, Editor In Chief akan menentukan naskah diterima, revisi, atau ditolak. Asesmen naskah pada tahap 1 ini meliputi: a) Kesesuaian naskah dengan Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal; b) Kesesuaian naskah dengan Kebijakan Plagiasi Jurnal; c) Kesesuaian naskah dengan Pedoman Penulisan Jurnal.

    3. Penulis dengan keputusan naskah revisi atau ditolak dapat melakukan perbaikan dan submit kembali ke Jurnal. Sedangkan naskah dengan keputusan diterima akan masuk pada tahap selanjutnya

  • 1. Editor Bagian yang terpilih akan menganalisa dan menentukan Mitra Bestari yang sesuai

    untuk meninjau naskah.

    2. Mitra Bestari akan menerima dan memberikan penilaian serta masukan berdasarkan

    aspek substansi dan teknis naskah. Hasil keputusan Mitra Bestari pada tahap ini menjadi tolak ukur pertimbangan Editor Bagian menerima atau menolak naskah untuk diterbitkan. Keputusan Mitra Bestari terhadap naskah yang telah direview pada tahap ini sebagai berikut :

    a) Diterima: Naskah akan diterbitkan dalam bentuk asli/tanpa ada perubahan.

    b) Revisi Minor: Naskah akan diterbitkan dengan syarat Penulis harus membuat koreksi

    kecil pada naskah.

    c) Revisi Mayor: Naskah akan diterbitkan dengan syarat Penulis harus membuat

    perubahan yang disarankan oleh Mitra Bestari dan/atau Editor Bagian.

    d) Ditolak: Naskah tidak akan diterbitkan atau dipertimbangkan untuk diterbitkan meski

    Penulis membuat revisi besar.

    3. Editor Bagian akan menginformasikan kepada setiap penulis hasil keputusan editorial terhadap naskah yang telah melalui proses peer review. Pada tahap ini naskah dengan keputusan revisi minor/mayor, penulis dapat dikirim kembali untuk proses review lanjutan hingga naskah diterima dan untuk naskah dengan keputusan ditolak dapat melakukan perbaikan dan submit kembali sesuai Tahap awal Proses review. Sedangkan untuk naskah dengan keputusan diterima akan diproses ke tahap selanjutnya.

  • 1. Editor Bagian akan mengirimkan naskah dengan keputusan diterima ke Copy Editor

    untuk pelaksanaan copy editing.

    2. Copy Editor melakukan penyesuaian material tertulis naskah dengan Penulis selama

    naskah dalam masa copy editing. Apabila proses ini dianggap telah selesai, naskah akan dikirim kembali ke Editor Bagian untuk diproses pada tahap selanjutnya.

  • 1. Editor Bagian akan mengirim naskah yang telah di copy editing ke Layout Editor untuk

    layout dan proofreading.

    2. Layout Editor melakukan proses layout dan proofreading hingga selesai, dan kembali

    mengirimkan naskah  ke Editor Bagian untuk proses publish. Pada tahap ini Editor Bagian akan meminta Editor In Chief untuk menerbitkan naskah pada issue selanjutnya.