Edukasi Penanggulangan Banjir Melalui KKN Mahasiswa Stisipol Candradimuka, Di Kelurahan Sako Untuk Mewujudkan Program Kampung Iklim Sigap, Cerdas Dan Sehat
DOI:
https://doi.org/10.55266/pkmradisi.v1i3.52Kata Kunci:
bencana, KKN, edukasiAbstrak
Negara Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap ancaman bencana alam, hampir semua jenis bencana pernah terjadi di Indonesia. Indonesia tercatat menduduki peringkat kelima dunia untuk angka kematian paling tinggi yang disebabkan oleh bencana alam. Hal ini menjadi “alarm” bagi masyarakat kita untuk dapat bersahabat dengan bencana dengan mulai berperilaku tanggap bencana.Banyak bencana alam yang bisa terjadi diantaranya adalah banjir. Banjir merupakan ancaman alam yang paling sering terjadi dan paling banyak merugikan, baik dari segi kemanusiaan maupun ekonomi. Akan tetapi, masih sangat minim pemahaman dan kesadaran masyarakat di Kelurahan Sako Komplek Bumi Sako Damai (BSD) tepatnya di RT.097 RW.037 Lokasi tersebut merupakan padat penduduk dengan Jumlah Kepala Keluarga (KK) 150. Oleh karena itu, perlunya peningkatan pemahaman mengenai dampak bencana banjir dan pentingnya mencegah banjir. Kegiatan yang dilakukan dengan metode Edukasi Covid Kepada Masyarakat RT.097 RW.037 Kelurahan Sako Komplek Bumi Sako Damai (BSD). Pada program KKN ini diawali dengan kegiatan gotong royong pembersihan saluran air, edukasi pencegahan covid dengan pemberian masker dan handsanitizer, pembangunan tong sampah dan pemasangan banner, disinfektan serta edukasi protokol kesehatan.
Unduhan
Referensi
Findayani, A. (2018). KESIAP SIAGAAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN BANJIR DI KOTA SEMARANG. Jurnal Geografi : Media Informasi Pengembangan Dan Profesi Kegeografian; Vol 12, No 1 (2015): January 2015DO - 10.15294/Jg.V12i1.8019 . https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/JG/article/view/8019/5561
Kementerian Kesehatan RI, & Wilayah, D. P. dan P. (2002). Manual PekerjaanCampuran Beraspal Panas. In Kementerian Kesehatan RI.
Nurhalimah, N. (2020). Upaya Bela Negara Melalui Sosial Distancing Dan Lockdwon Untuk Mengatasi Wabah Covid-19. Sekolah Tinggi Tarbiyah Insan Kamil, 1–6.
Undang-undang (UU) tentang Penanggulangan Bencana, Pub. L. No. 24 (2007).
Suripin. (2003). Sistem Drainase Perkotaan yang Berkelanjutan. Penerbit Andi.
Wijayanto, K. (2012). Pencegahan dan Manajemen Bencana. https://socialstudies17.blogspot.com/2012/11/recognizepencegahanbencana
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Ardiansyah
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.