Mencerahkan Rohani Purnawirawan Polri Melalui Peningkatan Pemahaman Agama
DOI:
https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v4i5.593Kata Kunci:
Pemahaman Agama, Purnawirawan, KebaikanAbstrak
Peningkatan pemahaman agama sebagai upaya mencerahkan rohani para purnawirawan Polri. Purnawirawan Polri menghadapi tantangan unik dalam transisi pasca-pengabdian, yang seringkali mencakup perubahan peran, lingkungan sosial, dan kondisi psikologis. Pemahaman agama yang mendalam diyakini dapat menjadi fondasi kuat untuk membangun ketahanan spiritual, memberikan makna hidup, serta memandu mereka dalam menjalani fase kehidupan baru dengan ketenangan dan optimisme. Pengabdian ini dilakukan di masjid Darussalam komplek Polri dan diikuti oleh 80 peserta dengan materi Hadits yang bertema banyaknya jalan menuju kebaikan, dilakukan selama 3 bulan, dengan pendekatan integral interaktif. Hasil menunjukan adanya peningkatan pemahaman agama terkati dasar-dasar dalam menjalankan kebaikan dan pengetahuan mengenai banyaknya jalan untuk berbuat kebaikan selain ibadah mahdhoh yang biasa dilakukan. Diharapkan hasil pengabdian ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan program pembinaan rohani yang relevan dan berkelanjutan bagi purnawirawan Polri, sehingga mereka dapat terus berperan aktif di masyarakat dengan kualitas spiritual yang mumpuni.
Unduhan
Referensi
Afriana, S., & Hidayat, N. (2022). Internalisasi Nilai Keagamaan dalam Menanamkan Karakter Peduli Lingkungan. Jurnal Basicedu, 6(2), 1914–1921.
Aqidah, W. (2020). Transisi Kehidupan Ekonomi Masyarakat Wisata Kampung Topeng, Tlogowaru, Malang. Ar-Ribhu: Jurnal Manajemen Dan Keuangan Syariah, 1(1), 146–157.
Arifin, R. (2022). Pendidikan karakter dalam perspektif agama Buddha. Kalangwan Jurnal Pendidikan Agama, Bahasa Dan Sastra, 12(1), 95–102.
Azisi, A. M. (2020). Peran agama dalam memelihara kesehatan jiwa dan sebagai kontrol sosial masyarakat. Al-Qalb: Jurnal Psikologi Islam, 11(2), 55–75.
Djazilan, M. S., & Akhwani, A. (2022). Pengembangan Karakter Religius di Masa Pandemi Bagi Siswa Sekolah Dasar.
Faruqi, A., Saputra, A. M., & Saputri, L. I. (2021). Tawakal Kepada Allah Dan Implikasinya Terhadap Resiliensi. Khazanah: Jurnal Mahasiswa, 13(3), 12–17.
Fitria, Y., Budi, Y. S., & Damayanti, F. E. (2022). Pelatihan Pola Penerapan Mekanisme Koping sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis Ustadz/Ustadzah di Kabupaten Banyuwangi. Lamahu: Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi, 1(2), 41–46.
Harita, N., & Siburian, H. H. (2022). Pray, Praise and Worship: Mengembangkan Kecerdasan Spiritual Anak Usia Dini. IMMANUEL: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 3(2), 104–118.
Hendri, H., Darmawan, C., & Halimi, M. (2018). Penanaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan santri di pondok pesantren. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 15(2), 103–110.
HERMAN, F. (2022). Kompetensi Dan Integritas Hakim Adat Dalam Menegakan Hukum Adat Dayak Pada Perkara Tindak Pidana Di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Dinamika Hukum, 13(2).
Hermawan, E. (2022). Pengaruh Lingkungan Kerja, Stres Kerja, dan Beban Kerja Terhadap Kinerja PT. Sakti Mobile Jakarta. Jurnal Kajian Ilmiah, 22(2), 173–180.
Irawan, D. (2022). Pendidikan agama Islam dalam menciptakan kepribadian yang baik di keluarga dan masyarakat. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 11(2), 222–231.
Maharani, R., Yazid, Y., Rafdeadi, R., & Azwar, A. (2021). Dakwah dan konseling dalam menghadapi isu kesehatan mental di Indonesia. Idarotuna, 6(2), 87–103.
Mahardikasari, D., & Bernadia Linggar, Y. N. (2022). Peluang dan Tantangan Whistleblowing dalam memerangi korupsi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma.
Manullang, S. O., Mardani, M., Hendriarto, P., & Aslan, A. (2021). Understanding Islam and The Impact on Indonesian Harmony and Diversity: A Critical Analysis of Journal Publication 2010 to 2020. Al-Ulum, 21(1), 68–88.
Purnomo, M. A., & Soponyono, E. (2015). Rekonseptualisasi penyidikan tindak pidana korupsi oleh polri dalam rangka efektifitas pemberantasan tindak pidana korupsi. Jurnal Law Reform, 11(2), 230–240.
Restiana, D., & Habibuddin, H. (2021). Upaya Pembinaan Karakter Religius Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Rohis Di Madrasah Aliyah Fathul Anwar Kabupaten Rokan Hulu. HIKMAH: Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 36–47.
Saragih, H. R., Siregar, G. T., & Siregar, S. A. (2022). Penegakan Hukum Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Ujaran Kebencian Di Media Sosial. Jurnal Retentum, 2(1), 34–43.
Siswanto, S., Ifnaldi, I., & Budin, S. (2021). Penanaman Karakter Religius Melalui Metode Pembiasaan. AR-RIAYAH: Jurnal Pendidikan Dasar, 5(1), 1–11.
Sulaiman, A. E., & Kusumastuti, R. (2023). Analisis kinerja Komisi Kode Etik Polri: Sebuah kajian literatur. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 8(1), 71–83.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 M Dahlan R

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.