Penguatan Partisipasi Perempuan Untuk Pembangunan Desa Sihuik Kuik Kabupaten Tapanuli Selatan
DOI:
https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v1i4.155Kata Kunci:
Partisipasi Perempuan, Pembangunan Desa, Sihuik KuikAbstrak
Pembangunan desa tidak terlepas dari partisipasi perempuan. Namun hal ini, banyak masyarakat dan kaum perempuan belum menyadari akan hak-haknya sebagai warga Negara Indonesia seperti yang teruang dalam undang-undang No.4 Tahun 2014 tentang desa terutama di daerah pedesaan. Salah satu desa yang masih rendah partisipasi perempuan terhadap pembangunan desanya adalah desa Sihuikhuik yang terletak di Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan. Di desa tersebut hanya terdapat organisasi perempuan yaitu PKK. Dengan masalah tersebut, tim pengabdian melakukan sosialisasi tentang penguatan partisipasi perempuan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Melalui kegiatan ini diperoleh fakta bahwa peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Diharapkan ada program-program lain yang dapat mengembangkan motivasi, minat, kekuatan mental, keterampilan kaum perempun untuk mewujudkan pembangunan desa yang adil, makmur, dan sejahtera.
Unduhan
Referensi
Abu. Huraerah. (2011) Pengorganisasian dan. Pengembangan Masyarakat. Bandung: Humaniora.
Bastian, Indra. (2015) Akuntansi untuk Kecamatan dan Desa. Jakarta: Erlangga.
Fauzi Abubakar. (2015) Peran Perempuan dalam Tuha Peut: Lembaga Adat dan Pemerintahan Gampong di Aceh. Lhokseumawe: Jurnal Al-Tahrir, Vol. 15, No. 2, 331 – 348).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak. (2017) Modul Kepemimpinan Perempuan di Desa. Jakarta.
Mikkelsen, Britha. (2011) Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya Pemberdayaan. Panduan bagi Praktisi lapangan. Pustaka Obor Indoensia.
Nurman. (2015) Strategi Pembangunan Daerah. Cetakan ke-1. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Siagian, Sondang. P. (2016) Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan ke-24. Jakarta: Bumi Aksara.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Rina Tiur Lona, Nurbaya Harianja , Wawan Patriansyah , Tri Eva Juniasih, Indra Syahputra Marpaung
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.