Peningkatan Literasi Keuangan Berbasis Syariah Sebagai Tata Kelola Keuangan Pemerintah Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang

Penulis

  • M. Umar Burhan Universitas Brawijaya
  • Muhammad Dandy Alif Wildana Universitas Brawijaya
  • Nila Furaida Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v1i6.209

Kata Kunci:

Literasi Keuangan Syariah, Keuangan Desa, Desa Sumberpasir

Abstrak

Desa merupakan salah satu unit terpenting yang menyusun sistem pemerintahan Indonesia. Dengan lebih dari 17 ribu pulau yang terbentang dalam 3 zona waktu, Indonesia secara total memiliki 83.381 desa yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia (Kementerian Dalam Negeri, 2021). Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan potensi serta kesejahteraan masyarakat desa, pemerintah meluncurkan program dana desa. Tujuan utama dari penggunaan dana desa adalah untuk membiayai pembangunan dan memberdayakan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa. Pelaksanaan dari program-program yang dibiayai oleh dana desa diatur secara teknis oleh pemerintah daerah dan dilakukan secara swakelola dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi lokal yang dimiliki oleh desa bersangkutan. Dalam pengelolaan dana desa, pemerintah desa dituntut untuk memaksimalkan potensi desa yang dimiliki menggunakan berbagai konsep dan skema yang dapat meningkatkan perekonomian desa. Salah satu konsep yang masih belum banyak digunakan adalah konsep ekonomi syariah dalam pengelolaan dana desa. Ekonomi syariah sebagai salah satu cabang dalam ilmu ekonomi menawarkan konsep pengelolaan dana desa berbasis kerjasama (syirkah) antara seluruh elemen desa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amsyal, R., Fitri, C., & Farma, J. (2020). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Permukiman Mesjid Trienggadeng Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya). Ekobis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Syariah.

BPS. (2014). Statistik Potensi Desa Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Mahmudah. (2016). Penyimpangan Uang Kas Desa di Batang Segera Diproses. istikhlaf: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah

Muhtada, D., Diniyanto, A., & Alfana, G. (2018). Model Pengelolaan Dana Desa: Identifikasi Problem, Tantangan, dan Solusi Strategis. Ristek: Jurnal Riset, Inovasi dan Teknologi.

Sopriyanto, S. (2021). Pengelolaan Dana Desa dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Kasus Dusun Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal). ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan Dan Manajemen Syariah, 3(1), 1–16. https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v3i1.257

Unduhan

Diterbitkan

11/28/2022

Cara Mengutip

Burhan , M. U. ., Wildana, M. D. A., & Furaida, N. . (2022). Peningkatan Literasi Keuangan Berbasis Syariah Sebagai Tata Kelola Keuangan Pemerintah Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang . KALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(6), 174–179. https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v1i6.209

Terbitan

Bagian

Artikel