Membangun Budaya Antikorupsi melalui Sosialisasi dan Pendidikan Moral Generasi Muda
DOI:
https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v4i1.477Kata Kunci:
Korupsi, Pendidikan Anti Korupsi, generasi muda, integritasAbstrak
Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat kemajuan bangsa Indonesia, dengan dampak yang meluas ke berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan moral. Upaya pemberantasan korupsi melalui penindakan hukum membutuhkan biaya besar dan hanya memberikan solusi jangka pendek. Sebaliknya, pendidikan anti korupsi menjadi pendekatan yang efektif dan berkelanjutan untuk pencegahan, khususnya melalui penanaman nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas pada generasi muda. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang bahaya korupsi, bentuk-bentuknya, dan pentingnya membangun budaya antikorupsi. Sosialisasi dilakukan melalui pendekatan interaktif, seperti presentasi, diskusi kelompok, simulasi, dan permainan edukatif. Evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai nilai-nilai antikorupsi, serta komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa pendidikan anti korupsi melalui pengabdian masyarakat mampu menjadi langkah awal dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan berperan sebagai agen perubahan. Kolaborasi antara sekolah, kampus, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk mendukung keberlanjutan program ini. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dan bermartabat.
Unduhan
Referensi
Arfa, A. M. (2023). Memerangi Korupsi Melalui Pendidikan Anti-Korupsi: Membentuk Integritas, Kesadaran, Dan Kemampuan Kritis Dalam Masyarakat. Jendela Pengetahuan, 16(2), 128–142.
Puanandini, D. A., Maharani, V. S., & Anasela, P. (2024). Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa: Analisis Dampak dan Upaya Penegakan Hukum. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum, 3(3).
Putera, R. E., Yoserizal, Y., Putri, A. A., Purnama, T. H., Ariani, F., & Ahmad, T. (2023). Sosialisasi Dan Edukasi Integritas Anti Korupsi Era Revolusi Industri 4.0 Di Smpn 13 Kota Padang. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(5), 9927–9932.
Putri, A. N., Fernando, R., Putri, C. L., Alkasadi, S. M., & Nurrohmat, D. (2024). PENGARUH KORUPSI DALAM PERKEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA. MERDEKA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(3), 50–57.
Salmon, H. C. J. (2024). Hubungan Antara Tindak Pidana Korupsi Dan Kerugian Ekonomi Negara. LUTUR Law Journal, 5(2), 97–104.
Sri, E. (2023). Dongeng sebagai Pendidikan Anti Korupsi pada Anak Usia Dini. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 1(01), 10–18.
Supandi, A., & Vernia, D. M. (2015). Peran pendidikan anti korupsi dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang bersih dari korupsi. Research and Development Journal Of Education, 1(2).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Dewi Sartika
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.