Perlindungan Hukum Preventif Bagi Debitor Dalam Pinjaman Online

Penulis

  • Fries Melia Salviana Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  • Desy Nurkristia Tejawati Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  • Shanti Wulandari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v4i5.597

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum Preventif, Debitor, Pinjaman Online

Abstrak

Sekolah Menengah Atas Senopati Sedati ini terletak di JL Senopati No. 2 Betro, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajarannya memiliki visi, sopan santun dalam perilaku, tentram teduh dalam kalbu, dan unggul dalam prestasi dan mutu. Untuk itu sekolah ini memiliki misi melakukan pembelajaran secara efektif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan stake holder, mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengembangkan potensi diri dan menumbihkan penghayatan terhadap ajaran agama, menumbuhkan semangat keunggulan sekaligus menerapkan manajemen partisipatif, dan disiplin dan berdedikasi tinggi. Berdasarkan misi tersebut, Sekolah Menengah Atas Senopati Sedati menerima tim pengabdi Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma yang datang dalam melakukan survei awal untuk mengetahui mengenai permasalahan yang ada di dalam sekolah tersebut. Dalam survei awal tersebut maka terdapat beberapa kasus yang terkait dengan adanya pinjaman online yang menjerat beberapa oknum guru dan siswa sehingga mengalami kerugian baik materil maupun imateriil. Hal tersebut dikarenakan mereka tidak mengetahui dampak mengenai bahayanya pinjaman online sehingga dengan mudah tertarik tawaran mereka. Tentunya hal ini sangat membahayakan karena selain merugikan guru dan siswa juga merugikan institusi. Oleh karena itu perlu dilaksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Perlindungan Hukum Preventif bagi Debitor Dalam Pinjaman Online. Metode yang digunakan adalah dengan cara melakukan survei awal untuk mengetahui permasalahannnya kemudian dilaksanakan penyuluhan hukum.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

https://indef.or.id/wp-content/upload/2023/09/Presentasi-Nailul-Huda-INDEF.pdf diakses tanggal 23 Januari 2025

https://indonesiabaik.id/infografis/anak-muda-banyak-terjebak-pinjaman-online diakses tanggal 24 Januari 2025

https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/snpmb/site/sekolah?npsn=20540068 diakses 12 Januari 2025

Istiqamah. (2019). Analisis Pinjaman Online oleh Fintech dalam Kajian Hukum Perdata. Injurisprudentie :Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 6(2), 100.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, (2016), Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, (2023), Tentang Perlindungan dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Putri, Mellya, dkk. (2023). Dampak Penggunaan Pinjaman Online Terhadap Gaya Hidup Konsumtif Mahasiswa STIE Ekuitas. Jurnal Maneksi, 12(4). 784.

Ramdani. (2021). Analisis Yuridis Keabsahan Perjanjian Pinjaman Online Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dinamika : Jurnal Ilmiah Hukum, 27(21), 3042.

Supriyanto, Edi., & Ismawati, Nur. (2019). Sistem Informasi Fintech Pinjaman Online Berbasis Web. Jurnal Sistem Informasi, Teknologi Informasi dan Komputer, 9(2), 101.

Undang-Undang, (2011), Tentang Otoritas Jasa Keuangan

Undang-Undang, (2022), Tentang Perlindungan Jasa pribadi

Undang-Undang, (2024), Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Wahyuni dan Turisno. (2019). Praktik Finansial Teknologi Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Ditinjau Dari Etika Bisnis. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 380.

Wijayanti, Sheila., & Hartiningrum. (2022). Dampak Aplikasi Pinjaman Online Terhadap Kebutuhan dan Gaya Hidup Konsumtif Buruh Pabrik. Mizania : Jurnal Ekonomi dan Akuntansi, 2(2), 230-235.

Unduhan

Diterbitkan

09/22/2025

Cara Mengutip

Salviana, F. M., Tejawati, D. N., & Wulandari, S. (2025). Perlindungan Hukum Preventif Bagi Debitor Dalam Pinjaman Online. KALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(5), 207–215. https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v4i5.597

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.