Peranan Dalihan Natolu Dalam Perkawinan Adat Batak Angkola Di Desa Pargarutan Julu
DOI:
https://doi.org/10.55266/jurnalmind.v6i1.638Kata Kunci:
Peranan, Dalihan Natolu, Perkawinan adat batak angkolaAbstrak
Adat Dalihan Natolu merupakan lembaga kekerabatan yang sangat fundamental dalam masyarakat Batak Angkola, namun eksistensinya mulai menghadapi tantangan di era globalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peranan Dalihan Natolu, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perkawinan adat, serta upaya mengatasi permasalahan tersebut di Desa Pargarutan Julu, Kabupaten Tapanuli Selatan. Metode yang digunakan adalah metode sejarah yang meliputi tahapan heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap tokoh adat dan perangkat desa menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalihan Natolu (Mora, Anakboru, dan Suhut/Kahanggi) memiliki peranan simbolis yang krusial sebagai penanggung jawab, pelaksana, dan pengawas dalam pesta perkawinan. Kendala utama yang ditemukan adalah ketidakhadiran unsur Dalihan Natolu akibat faktor hamil di luar nikah, kawin lari, dan perbedaan status ekonomi. Upaya penyelesaian dilakukan melalui sidang adat (Martahi) dengan sanksi berupa penyembelihan hewan ternak (kerbau atau kambing), denda uang, hingga pengusiran dari kampung halaman.
Unduhan
Referensi
Ahyani, H., Bumaeri, A. D. A., Rinaldi, K., Uktolseja, N., Fardiansyah, H., Lakburlawal, M. A., Rizkia, N. D., Wibowo, D. E., Christy, G. P., & Gaol, S. L. (2023). Hukum Adat. Penerbit Widina.
ARITONANG, J. (2024). PERSPEKTIF GENDER DALAM DALIHAN NATOLU (STUDI TENTANG PERNIKAHAN MASYARAKAT BATAK TOBA DI DESA BANUAYU, KABUPATEN MUARA ENIM). UNIVERSITAS SRIWIJAYA.
Efrianto, G. (2024). Hukum Adat. PT. Literasi Nusantara Abadi Grup.
Fitri, A. (2023). Penerapan Filosofi Adat Dalihan Natolu dalam Kehidupan Masyarakat Batak Toba di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(3), 435–452.
Harahap, S. G. E., & Sinulingga, J. (2022). UPACARA SAUR MATUA ETNIK BATAK ANGKOLA/MANDAILING: KAJIAN SEMOTIKA SOSIAL. Kompetensi, 15(2), 182–186.
Herlina, N. (2020). Metode sejarah. Satya Historika.
Lubis, R. M., Pane, S. M., & Lubis, M. (2025). Pergeseran Tradisi Lisan dalam Upacara Adat Perkawinan Mandailing: Sebuah Kajian Budaya Lokal. MIND Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Budaya, 5(1 SE-), 62–68. https://doi.org/10.55266/jurnalmind.v5i1.528
Nasution, R. (2021). Tradisi Perkawinan Masyarakat Batak Muslim Kota Padangsidimpuan Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus Rompak Tutur Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Riyadi, I., Prabowo, E. A., & Hakim, D. (2024). Peran Bhinneka Tunggal Ika Dalam Keberagaman Adat Budaya di Indonesia. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik, 2(3), 34–49.
Riyanto, A. (2024). Hukum Waris Indonesia. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Santika, S., & Eva, Y. (2023). Kewarisan Dalam Sistem Kekerabatan Matrilineal, Patrilineal Dan Bilateral. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 11(02).
Santri, B. S. (2024). FUNGSI DAN MAKNA KAIN TENUN ABIT GODANG PADA MASYARAKAT BATAK ANGKOLA DI KECAMATAN SIPIROK KABUPATEN TAPANULI SELATAN. Universitas Andalas.
Siregar, M., Lubis, F. R., Harahap, Y., Nasution, S. P., & Siregar, H. S. (2025). Integration of Instructional Leadership and Ethnopedagogy: Strategies to Improve Learning Quality in Higher Education. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 9(1 SE-), 13–29. https://doi.org/10.32585/jurnalkomdik.v9i1.5972
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Alex Fernanda Zailani, Siti Maryam Pane, Burhanuddin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



