Sosialisasi Dan Pendampingan Sebagai Upaya Peningkatan Perekonomian Petani Gula Aren Dengan Pendaftaran Badan Usaha Milik Desa
DOI:
https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v2i5.333Kata Kunci:
Peningkatan Perekonomian, Petani Aren, Badan Usaha Milik DesaAbstrak
Rendahnya nilai jual dan sulitnya akses informasi bagi petani gula aren menyebabkan mereka sulit untuk memasarkan hasil produk kepada Masyarakat luas. Untuk mengatasi masalah ini, pengabdian kepada Masyarakat ini bertuuan untuk memberikan solusi yang dapat meningkatkan perekonomian para petani gula aren. Kegiatan ini menggunakan metode survei dan dialog yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh data-data dari fenomena yang berlangsung dengan mencari keterangan-keterangan secara faktual terhadap suatu kelompok. Hasil pengabdian kepada masyarakat menunjukkan bahwa adanya sosialisasi dan pendampingan terkait pendaftaran Badan Usaha Milik Desa ini memberikan pengetahuan serta keterampilan guna memberikan kepastian hukum bagi petani gula aren dalam proses memasarkan hasil produksinya dalam upaya peningkatan perekonomian Desa Puraseda.
Unduhan
Referensi
Agustani, R. D., & Setiawan, A. N. (2021). Tindak Pidana Penipuan Pada Transaksi E-Commerce Di Masa Pandemi Covid-19. Era Hukum-Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 19(1).
Agustanti, R. D., Dirkareshza, R., Taupiqqurrahman, T., Fatahaya, S., & Wardoyo, R. A. (2021). PENINGKATAN PENGETAHUAN PRAKTIK JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PADA MASA PANDEMI COVID-19. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 5(5), 2824–2837.
Alkadafi, M. (2014). Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Menuju Asean Economic Community 2015. Jurnal EL-RIYASAH, 5(1), 32. https://doi.org/10.24014/jel.v5i1.656
Badan, P., Milik, U., Dalam, D., Sdgs, M., Di, D., & Lamongan, K. (2023). PERAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENDUKUNG SDGs DESA DI KABUPATEN LAMONGAN. Jurnal Kelithangan Kabupaten Lamongan, 6(1), 16–21.
Basri, S., Radiah, R., & M, A. (2022). PEMBERDAYAAN PETANI AREN DI DESA TOMPOBULU KECAMATAN TOMPOBULU DALAM PEMBUATAN GULA MERAH MENJADI KOMODITAS USAHA DI ERA DIGITAL. JPMA - Jurnal Pengabdian Masyarakat As-Salam, 2(1), 1–9. https://doi.org/10.37249/jpma.v2i1.329
Hailudin, H. (2021). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Labuhan Haji Lombok Timur. Elastisitas - Jurnal Ekonomi Pembangunan, 3(1), 1–9. https://doi.org/10.29303/e-jep.v3i1.32
Irwan Wirajaya, Rismania Tiara Milenia, Irwan Hidayat, Bagus Satrialdy Azhar, , A A Istri Adeka Saputri, Lidya Saraswati Dellaneyra, Arya Hidayat, Ni Putu Ayu Aprila Andra Kumara, Kurniati, Septiana Dewi Putri, Titi Andriani, Talia Wandiyani, & Baiq Farista. (2022). Pendampingan Dalam Produksi dan Pemasaran Gula Aren Cair di Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 5(2), 37–41. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v5i2.1559
Junaidi, J., Amril, A., Amir, A., Bhakti, A., & Prasetyo, E. (2021). Peranan Badan Usaha Milik Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Studium: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 7–10. https://doi.org/10.53867/jpm.v1i1.7
Kornelis, Y. (2022). Implikasi Hukum Perseroan Perseorangan Terhadap Indeks Ease of Doing Business Indonesia. Jurnal Yustisiabel, 6(2), 132. https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v6i2.1847
Mey Laukoun. (2021). Profil Petani Dan Kelayakan Usahatani Gula Aren Di Negeri Tuhaha Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Penelitian Agrisamudra, 8(1), 10–17. https://doi.org/10.33059/jpas.v8i1.3704
Pradini, R. N. (2020). STRATEGI PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA KEDUNGTURI KABUPATEN SIDOARJO. Jurnal Pemerintahan Dan Keamanan Publik (JP Dan KP), 57–67. https://doi.org/10.33701/jpkp.v2i1.1000
Prasetyo, R. A. (2016). Peranan BUMDES dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Dialektika, 11(1), 86–100.
Ridlwan, Z. (2015). Urgensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Pembangun Perekonomian Desa. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 8(3), 424–440. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no3.314
Ruru, J. M. (2019). Pemberdayaan Petani Gula Aren Di Desa Wanga Amongena Kecamatan Motoling Timur. Jurnal Administrasi Publik, 5(80), 68–74.
Sugireng, & Kasih, R. U. (2019). Pkm Kelompok Petani Aren Desa Lamara. J-Adimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 7(2), 61–65.
Suhartin Dewi Astuti, & Juni Astuti. (2023). PEMBERDAYAAN PETANI GULA MERAH AREN DI DESA BONTO KASSI KECAMATAN PARANGLOE KABUPATEN GOWA. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(9), 6451–6456. https://doi.org/10.53625/jabdi.v2i9.4883
Suprapto, P. K., Chaidir, D. M., Diella, D., & Ardiansyah, R. (2020). Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Diversifikasi Produk Gula Aren di Desa Sukahurip Kabupaten Ciamis. Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2). https://doi.org/10.29062/engagement.v4i2.475
Zulfa, I., Murwadji, T., & Mulyati, E. (2023). Status Badan Hukum Bumdes Sebagai Perseroan Perorangan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(2), 1031–1042. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i2.11380
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rosalia Dika Agustanti, MB Nani Ariani, Rio Wirawan
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.