Sosialisasi Aspek Hukum Perlindungan Pasien Dalam Pemberian Jasa Pelayanan Kesehatan Di Kota Padangsidimpuan

Penulis

  • Dewi Sartika Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan

DOI:

https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v3i3.423

Kata Kunci:

Perlindungan Pasien, Pelayanan, Kesehatan

Abstrak

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aspek hukum perlindungan pasien dalam pemberian jasa pelayanan kesehatan di Kota Padangsidimpuan. Melalui sosialisasi dan edukasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka sebagai konsumen jasa kesehatan dan tanggung jawab penyedia layanan kesehatan. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi aspek hukum perlindungan pasien, forum diskusi kelompok, dan pemantauan serta evaluasi efektivitas program. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka, masih terdapat tantangan dalam implementasi perlindungan pasien secara menyeluruh. Informed consent terapeutik yang masih berbentuk kontrak standar serta kurangnya peran aktif Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) di Padangsidimpuan menempatkan pasien pada posisi yang lemah. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan peran YLKI dalam melindungi hak-hak konsumen jasa kesehatan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ali, Achmad, 2012, Menguak Tabir Hukum, Gunung Agung Tbk, Jakarta.

Ahaditomo, 2002, Bunga Rampai Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) di Indonesia, Puslitbang YANKES Balitung Kesehatan Depkes RI, Jakarta.

Darus, Mariam, 2006, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Buku III Hukum Perikatan Dengan Penjelasan, Alumni, Bandung.

Daruddin, 2007, Reproduksi bayi tabung Ditinjau Dari Hukum Kedokteran, Hukum Perdata dan Hukum Islam, Jakarta.

Friedman, 1967, W, Legal Theory, Columbia University Press, New York.

Guwandi, J, 2003, Tindakan Medik Dan Tanggung Jawab Produck Medik, Fakultas Kedokteran UI, Jakarta.

Hamzah, Ali, 2008, KUHP dan KUHAP, Rineka Cipta, Jakarta.

Koeswadji, Hardiati, Hermien, 2002, Hukum Medik Dasar-Dasar dan Kemungkinan Pengembangannya di Indonesia, Citra Aditya Bakti Jakarta.

Nasution Az, 2005, Konsumen dan Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Unduhan

Diterbitkan

05/29/2024

Cara Mengutip

Sartika, D. (2024). Sosialisasi Aspek Hukum Perlindungan Pasien Dalam Pemberian Jasa Pelayanan Kesehatan Di Kota Padangsidimpuan . KALANDRA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 151–156. https://doi.org/10.55266/jurnalkalandra.v3i3.423

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

<< < 1 2 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.